Dalam rangka mencapai visi Kementerian Kesehatan yaitu mencapai
masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat, maka pemerintah menggerakkan
dan memberdayakan mayrakat untuk hidup sehat. Pesatnya ilmu pengetahuan
dan teknologi, perlu di imbangi dengan peningkatan kemampuan tenaga
gizi, sehingga perkembangan ilmu tersebut dapat dikuasai dan
dimanfaatkan. Untuk itu diperlukan program pendidikan Diploma IV Gizi
Klinik yang diharapkan mampu menghasilkan tenaga kesehatan dibidang gizi
yang setara dengan sarjana (S1) bergelar Sarjana Sains Terapan (SST).
Lulusan D-4 Gizi Klinik sangat diperlukan untuk mengisi keterbatasan
jumlah tenaga gizi baik dari segi kualitas maupun kuantitas sesuai
dengan kompetensi yang ada dalam setiap unit pelayanan kesehatan
masyarakat, baik di rumah sakit maupun sarana pelayanan kesehatan
lainnya
Program studi Gizi Klinik D4 Politeknik Negeri Jember sekarang sudah sangat maju, banyak sekali mahasiswa yang tertarik untuk kuliah di prodi ini, ya walaupun jumlah mahasiswa laki-laki lebih sedikit daripada jumlah mahisiswinya, tetapi tidak apa-apa toh namanya mencari ilmu tidak memandang jenis kelaminnya.
Foto- Foto Mahasiswa Gizi Klinik Politeknik Negeri Jember
Program studi Gizi Klinik D4 Politeknik Negeri Jember sekarang sudah sangat maju, banyak sekali mahasiswa yang tertarik untuk kuliah di prodi ini, ya walaupun jumlah mahasiswa laki-laki lebih sedikit daripada jumlah mahisiswinya, tetapi tidak apa-apa toh namanya mencari ilmu tidak memandang jenis kelaminnya.
Foto- Foto Mahasiswa Gizi Klinik Politeknik Negeri Jember
boyband Mahasiswa Gizi Klinik :) |
Mahasiswa Gizi Klinik seusai praktikum.. narsis ya |
Mahasiswa Gizi Klinik berfoto bersama teknisi Lab :D |
Mahasiswa Gizi Klinik sedang mengamati pisang ? dan narsis juga |
Mahasiswa Gizi Klinik saat kegiatan perkuliahan , itu yang di tengah ngapain? |
saya amat senang bisa kuliah di program studi gizi klinik ini, karena nanti suatu saat dimasa depan seorang bisa menjadi ahli gizi di rumah sakit, konsultan gizi dll. dan berbanggalah karena menurut peraturan menteri kesehatan no 26 tahun 2013 seorang dengan lulusan D4 atau S1 gizi bisa membuka praktik secara mandiri. nah jadi kita tidak kalah dengan dokter, dokter gigi dan bidan :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ayo Komentar :)